Himbau Bupati Muaraenim Terhadap Pedagang Kaki Lima Yang Masih Berjualan Dijalan
Penertiban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Muaraenim    Senin 05 Agustus 2019     168     0Ir. H. Ahmad Yani M.M Bupati Muara Enim
Pemerintah Kabupaten Muara Enim, telah melakukan penertiban pedagang yang berjualan yang dijalan, 30 Juni 2019 Karena melanggar Peraturan Daerah Kab. Muara Enim No.06 Tahun 2019 tentang penyenggelaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. juga melanggar undang - undang No.22 Thn 2009 tentang jalan pasal 34. untuk itu Bupati Muara Enim mengajak kita semua untuk menjaga ketertiban, kebersihan, keindahan kota Adipura Muara Enim yang kita cintai ini, untuk mencapai Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.
#pemkabmuaraenim #humasprotokolmuaraenim #muaraenimuntukrakyat #colorfulmuaraenim #colorfulmuaraenimfestival #colorfulmuaraenimfestival2019