
Plt. Bupati Muaraenim Instruksikan Hak-hak Tenaga Honorer Dibayarkan
Nasional    Minggu 15 Desember 2019    10:37:23 WIBMuaraenim, https://www.humaspro.muaraenimkab.go.id -- Plt. Bupati Muaraenim, H. Juarsah, SH petang tadi (13/12) menerima perwakilan tenaga kerja honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (PKNASN) Kabupaten Muaraenim di kediaman Plt. Bupati Muaraenim.
Sebanyak 21 orang tenaga kerja honorer Pemkab Muaraenim yang tediri dari tenaga guru, bidan dan perawat ini menuntut kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan. Ketua PKNASN Kabupaten Muaraenim, yaitu Aprizon Dinat meminta Plt. Bupati Muaraenim mengeluarkan surat dukungan untuk merevisi Undang-undang ASN yang dinilai tidak berpihak pada tenaga kerja honorer.
Plt. Bupati Muaraenim menyatakan bahwa hak-hak tenaga honorer khususnya yang tidak mendapatkan honor pekerja harian lepas (PHL) akan dibayarkan. Mengenai pemberian seragam kerja dan penyesuaian gaji berdasarkan upah minimum kabupaten juga akan diusahakan. Hal tersebut akan diinvetarisasi dan dikaji lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kemampuan anggaran daerah nantinya.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Sekda Muaraenim, Ir. H. Hasanuddin, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM, Harson Sunardi, S.AP. M.Si, Kepala Dinas Pendidikan & kebudayaan, Irawan Supmidi, MM dan Kepala Dinas Kesehatan, Vivi Mariani, M. B.Md, Apt.